
Menurut beliau, perusahaan terbuka yang berada di daerah pemilihannya ini tengah bermasalah dengan penduduk sekitar. Bahkan dikabarkan ada bentrokan antara warga dengan sekuriti perusahaan.
Menurut Martin, problem tersebut sudah terjadi semenjak usang bahkan pada ketika TPL masih bernama Indorayon Utama.
"Ini aku minta jawaban, gampang-mudahan mampu didengar oleh publik. Contohnya yang sedang hangat di dapil saya itu ada yang namanya PT Toba Pulp Lestari (TPL). Kaprikornus dahulu ini perusahaan pulp dan rayon, ini juga namanya Indorayon, tetapi rayonnya di tutup alasannya adalah mendapatkan protes penduduk sehingga menjadi Toba Pulp Lestari. Ini PMA ini, Pak Menteri," kata Martin dalam rapat kerja Komisi VI badan legislatif dengan Menteri Investasi, Senin (31/5/2021).
Baca Juga : jasa sedot wc kota medan
"Nah kini ini juga sedang bermasalah lagi dengan masyarakat. Makara dulu itu Indorayon itu bermasalah dengan masyarakat, diminta untuk ditutup, terus lalu berganti nama menjadi TPL, nah sekarang berurusan lagi dengan penduduk ," tambahnya.
Dari persoalan tersebut, dibilang Martin, Kementerian Investasi maupun Satgas Percepatan Investasi yang melibatkan pihak Kejaksaan dan Kepolisian mampu menindaklanjuti masalah yang terjadi.
Baca Juga : harga sedot wc makassar
"Saya mewanti-wanti jangan hanya menegakkan aturan ke bawah, artinya ke penduduk . Misalnya, masalah tanah dan lain sebagainya. Tapi juga harus menegakkan hukum kepada penanam modal itu sendiri. Atau investasi yang telah masuk yang justru menjinjing kerusakan lingkungan yang juga memiliki masalah dengan penduduk , hak-hak asasi manusia, hak-hak penduduk budpekerti," tegasnya.
"Nah ini juga mesti ada tugas dari Satgas disini untuk mampu, katakanlah memberi sanksi, atau tidak memperpanjang lagi izin investasinya di wilayah itu. Nah, ini sedang hangat di penduduk problem TPL," sambungnya.
Berlanjut ke halaman berikutnya.
Menurut Martin, Satgas Percepatan Investasi yang dipimpin oleh Bahlil Lahadalia mampu memilih para penanam modal yang menanamkan dananya di tanah air patuh terhadap UU yang berlaku.
"Tapi saya rasa Satgas harus mempunyai wewenang juga untuk ini, menentukan penanam modal yang telah masuk atau yang telah masuk kini untuk mampu mematuhi hukum aturan dan UU secara khusus hak-hak penduduk dan juga lingkungan hidup," jelasnya.
Menanggapi itu, Menteri Investasi Bahlil Lahadalia sepakat perihal penegakan aturan yang berlaku.
"Pak Martin tadi, kita akan sepakat nanti hal-hal yang tidak termuat dalam kewenangan Kementerian Investasi akan kita masuk melalui Satgas," kata Bahlil.
Baca Juga : cara menciptakan btc gratis
Bahlil menceritakan, Satgas Percepatan Investasi akan membentuk tim pelaksana yang berasal dari banyak sektor tergolong perhutanan, pertambangan, dan pertanahan,
"Tujuannya hanya satu, jikalau pebisnis dilarang menyandera negara, tidak boleh usahawan mengontrol negara, negara ialah menertibkan pebisnis, namun negara juga dilarang sewenang-wenang," ungkapnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar